METODOLOGI KATEKESE SETURUT PETUNJUK UNTUK KATEKESE DAN PENERAPANNYA DALAM PERTEMUAN KATEKESE UMAT
DOI:
https://doi.org/10.56358/ejr.v16i2.483Keywords:
Artikel 195-196, Metode, Model, Media, Katekese UmatAbstract
Petunjuk Untuk Katekese (PUK) 2020, terutama dalam Artikel 195-196 telah memberikan kemungkinan baru dalam proses pelaksanaan katekese umat, terutama terkait dengan pemilihan metode, penerapan model pertemuan dan penggunaan media-media yang selaras zaman. Namun, dalam praktik pelaksanaan katekese umat pembaharuan itu belum dimanfaatkan secara optimal, karena berbagai tantangan yang menyertai implementasinya. Untuk mendalami perbedaan antara ajakan PUK dan kenyataan yang terjadi, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, terutama analisis konten. Sambil memperhatikan sumber-sumber pustaka, sebagai sampel data lapangan peneliti mengambil data kualitatif dari lembaran evaluasi katekese umat Masa Prapaskah 2025 di wilayah Keuskupan Agung Ende. Data evaluasi tersebut disandingkan dengan artikel 195-196 dari PUK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pertemuan katekese umat telah diterapkan pula apa yang dikehendaki oleh artikel 195-196 PUK, walau belum optimal. Sosialisasi lanjutan dan peningkatan kualitas para fasilitator pertemuan katekese, terutama dalam memanfaatkan metode dan sarana yang relevan, tetaplah sangat diperlukan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 JURNAL REINHA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
3.jpg)


