User Login
Publication_Ethics
Tulisan-tulisan yang dimasukan dalam Jurnal Reinha harus mengikuti etika publikasi untuk penulis, editor, dan reviewers.
- Penulis
- Tulisan yang dimuat merupakan naskah asli penulis yang belum pernah diterbitkan di media manapun.
- Setiap tulisan yang masuk akan dilakukan pengecekan kembali melalui aplikasi Plagiarism Checker.Jika persentase kemiripan berada di atas 20 % maka penulis diwajibkan untuk melakukan revisi artikel.
- Topik-topik yang dimasukkan harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Reinha (dapat dilihat pada bagian fokus dan ruang lingkup)
- Tulisan memperhatikan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang dimuat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
- Tulisan yang dimasukan harus sesuai dengan panduan penulisan (template) Jurnal Reinha.
- Editor
- Keputusan publikasi berdasarkan laporan mitra bestari dari Tim editorial, baik dapat menerima, atau menolak naskah.
- Para editor dapat dipandu oleh kebijakan Tim editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarism.
- Editor depat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini terkait pelanggaran penulisan.
- Redaksi harus bertanggung jawab atas semua yang diterbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas bahan yang diterbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.
- Editor harus kritis menilai potensi pelanggaran, perlindungan data kerahasiaan penulis secara adil dan bertanggung jawab tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, bahkan karena alasan kekeluargaan dan kelas sosial.
- Penilaian penulisan yang dilakukan editor harus bersifat objektif.
- Editor tidak akan menggunakan bahan atau data yang tidak dipublikasi untuk penelitian sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
- Mitra Bestari
- Informasi mengenai naskah yang diserahkan kepada mitra bestari harus dirahasiakan
- Mitra bestari harus segera memberitahu Tim jurnal jika ditemukan penyimpangan.
- Tinjauan naskah harus dilakukan secara objektif dengan argument yang mendukung.
- Informasi atau ide yang diperoleh mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
- Mitra bestari harus merespons atau meninjau naskah kemudian dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan atau disepakati bersama.
- Jika mitra bestari memerlukan tambahan waktu, maka harus diinformasikan kepada editor.
- Mitra bestari harus menginformasikan kepada editor jika tidak bisa menyelesaikan sesuai waktu yang ditentukan, sehingga naskah dapat dikirim ke peninjau lain.