Publication Ethics

Tulisan-tulisan yang dimasukan dalam Jurnal Agama, Pendidikan dan Budaya (JAPB) harus mengikuti etika publikasi untuk penulis, editor, dan reviewers.

  1. Penulis
  • Tulisan yang dimuat merupakan naskah asli penulis yang belum pernah diterbitkan di media manapun.
  • Setiap tulisan yang masuk akan dilakukan pengecekan kembali melalui aplikasi Plagiarism Checker. Jika persentase kemiripan berada di atas 20 % maka penulis diwajibkan untuk melakukan revisi artikel.
  • Topik-topik yang dimasukkan harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Agama, Pendidikan dan Budaya (dapat dilihat pada bagian fokus dan ruang lingkup)
  • Tulisan memperhatikan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang dimuat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
  • Tulisan yang dimasukan harus sesuai dengan panduan penulisan (template) Jurnal Agama, Pendidikan dan Budaya.
  1. Editor
  • Keputusan publikasi berdasarkan laporan mitra bestari dari Tim editorial, baik dapat menerima, atau menolak naskah.
  • Para editor dapat dipandu oleh kebijakan Tim editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarism.
  • Editor depat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini terkait pelanggaran penulisan.
  • Redaksi harus bertanggung jawab atas semua yang diterbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas bahan yang diterbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.
  • Editor harus kritis menilai potensi pelanggaran, perlindungan data kerahasiaan penulis secara adil dan bertanggung jawab tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, bahkan karena alasan kekeluargaan dan kelas sosial.
  • Penilaian penulisan yang dilakukan editor harus bersifat objektif.
  • Editor tidak akan menggunakan bahan atau data yang tidak dipublikasi untuk penelitian sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  1. Mitra Bestari
  • Informasi mengenai naskah yang diserahkan kepada mitra bestari harus dirahasiakan
  • Mitra bestari harus segera memberitahu Tim jurnal jika ditemukan penyimpangan.
  • Tinjauan naskah harus dilakukan secara objektif dengan argument yang mendukung.
  • Informasi atau ide yang diperoleh mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Mitra bestari harus merespons atau meninjau naskah kemudian dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan atau disepakati bersama.
  • Jika mitra bestari memerlukan tambahan waktu, maka harus diinformasikan kepada editor.
  • Mitra bestari harus menginformasikan kepada editor jika tidak bisa menyelesaikan sesuai waktu yang ditentukan, sehingga naskah dapat dikirim ke peninjau lain.